Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bikin Surat Tak Pernah Dipidana sebagai Syarat Cawapres

Kompas.com - 18/10/2023, 13:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, Erick mengurus surat keterangan itu sebagai pemenuhan syarat untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres).

"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Erick Thohir," kata saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).

"Betul (untuk cawapres)," tegas dia.

Baca juga: MK Tolak Usia Minimal Cawapres 35 Tahun, PAN: Perkuat Harapan Erick Thohir Dampingi Prabowo

Surat itu diurus Erick Thohir jelang dibukanya pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum pada 19 Oktober besok. 

Adapun Erick menjadi salah satu nama yang santer disebut-sebut bakal digandeng oleh Prabowo Subianto sebagai cawapres. 

Djuyamto menyebut, atas permintaan Erick itu, PN Jakarta Selatan telah menerbitkan surat yang menerangkan bahwa Erick tak pernah dipidana.

Walau demikian, PN Jakarta Selatan tak hanya mengeluarkan surat kepada Erick saja.

PN Jakarta Selatan turut mengeluarkan surat serupa kepada sejumlah politikus.

"Beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana juga dikeluarkan atas nama para pemohon, Ganjar Pranowo, Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar," tutur Djuyamto.

Baca juga: Sekjen PKS Sanjung Mahfud MD, Sebut Cawapres Berkelas

Untuk diketahui, saat ini ada tiga poros koalisi yang siap untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapres ke KPU.

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh koalisi PDI-P dan PPP. Lalu, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin yang diusung koalisi Nasdem, PKB dan PKS.

Satu lagi adalah Prabowo Subianto yang belum menentukan pasangannya. Prabowo diusung koalisi Partai Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com