BEKASI, KOMPAS.com - Malang nian nasib lansia bernama Suwarsiti (65), yang menjadi korban kejahatan hipnotis di Jalan Kecapi Melati, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat kejadian itu, uang ratusan juta rupiah yang tersimpan dalam tabungan bank dan puluhan gram perhiasan emas milik korban dibawa kabur para pelaku.
Anak korban, Cintia Dewi (26), mengungkap kronologi ibunya terkena hipnotis. Peristiwa dimula ketika Suwarsiti pulang dari kampus anaknya dengan menaiki angkutan umum.
Baca juga: Lansia di Bekasi Kena Hipnotis, Diajak Pelaku ke Bank dan Tabungannya Dikuras Habis
Suwarsiti tiba-tiba didatangi oleh seorang wanita yang ingin meminta sumbangan uang ke masjid. Posisi korban sudah berada di dekat rumah.
"Saya tanya ke ibu, 'Memang alasannya apa dideketin?'. Kata ibu, 'Enggak tahu, tiba-tiba bilang mau sumbangan'," ujar Cintia.
Cintia menduga ibunya dihipnotis setelah dimintai sumbangan. Sebab, Suwarsiti masuk ke dalam rumah bersama pelaku.
Baca juga: Lansia di Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Pelaku Kuras Harta Benda hingga Rp 350 Juta
Pelaku kemudian melancarkan aksinya, ia bertanya kepada Suwarsiti soal tabungan. Kemudian, harta benda korban berupa emas, perhiasan dan uang tunai diambil.
"Masuk ke rumah ternyata ibu saya dimintai, 'Ibu ada tabungan tidak?'. Tanpa sadar menjawab, 'Ada sedikit', tapi dengan mudahnya ibu mengeluarkan semua yang disimpan di rumah, perhiasan, emas, dan uang tunai," papar Cintia.
Cintia curiga pelaku sampai berani mengacak-acak lemari ibunya. Sebab, isi lemari Suwarsiti berantakan setelah kejadian itu.
Setelah mengambil harta benda di rumah, pelaku mengajak Suwarsiti pergi ke Bank BNI menggunakan mobil yang sudah ditunggu tiga pelaku lain.
"Saya tanya ibu saya dari rumah ke Bank naik apa, katanya naik mobil. Di dalam mobil ada tiga orang," ucapnya.
Ketika sampai di bank, hanya satu pelaku (wanita yang meminta sumbangan) yang menemani Suwarsiti untuk tarik tunai Rp 100 juta.
"Pertama tarik tunai itu Rp 100 juta, kedua, transaksi belanja Rp 45 juta," ujarnya.
Baca juga: Lansia di Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Pelaku Kuras Harta Benda hingga Rp 350 Juta
Seakan belum cukup, para pelaku yang sudah mengetahui pin ATM korban, kembali tarik tunai sebanyak 15 kali.
"Pelaku ambil di ATM bersama sebanyak 15 kali penarikan, nominalnya dari Rp 1 juta," ucapnya.