JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta berakhir pada 21 Oktober 2023.
WFH untuk ASN lingkup Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah diberlakukan mulai 21 Agustus atau dua bulan lalu untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"WFH kan berakhir 21 Oktober 2023. Ya sudah, selanjutnya (semua) masuk seperti biasa. nanti dievaluasi," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Heru mengatakan, selain soal efektivitas WFH mengatasi polusi, evaluasi tingkat kemacetan di DKI Jakarta juga menjadi pembahasan.
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Semprotkan Eco-enzyme meski Belum Diketahui Efektivitasnya Atasi Polusi Udara
Ia menyebut WFH bagi ASN DKI Jakarta dapat mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota.
"Nanti datanya nyusul dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen," kata Heru.
"Memang mau WFH diteruskan lagi? Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," ucapnya.
Sebagai informasi, WFH untuk ASN semula direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, penerapan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.
Baca juga: ASN DKI WFH Selama KTT ASEAN, Kemacetan Jakarta Cuma Berkurang 1,69 Persen
"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, rumah sakit, pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Heru ketika diwawancarai, Sabtu.
Penerapan WFH bagi ASN bukan hanya untuk mengatasi persoalan polusi udara melainkan juga kemacetan terlebih saat penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN tahun 2023 di Jakarta.
Dengan demikian, ASN DKI Jakarta saat itu diharapkan dapat bekerja dari rumah untuk meminimalisasi kemacetan.
"Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan," tutur Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.