JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemanggilan terhadap Firli akan dijadwalkan siang ini, pukul 14.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Kepada Penyidik, Saut Situmorang Beberkan Kesalahan Firli Bahuri Bertemu SYL
Ade mengungkapkan, materi pemeriksaan Firli hari ini salah satunya untuk membahas foto pertemuan dengan Syahrul.
"Itu salah satu pertanyaan yang akan diajukan," ujar dia.
Adapun dalam menangani perkara dugaan pemerasan ini, Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat supervisi guna bekerja sama dengan KPK.
Namun, Ade menyebut surat supervisi yang dikirim ke KPK itu belum direspons oleh komisi antirasuah.
"Belum (ada balasan)," ungkap Ade.
Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus pemerasan terhadap SYL ini ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pengakuan Firli
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.