Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Nilai MK Sulit Pulihkan Kredibilitas Imbas Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 20/10/2023, 10:56 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) sekaligus anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, akan sulit bagi Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan lagi kepercayaan publik, imbas inkonsistensi putusan syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang telah diketok.

"Saya selalu mengatakan ini menjadi pil pahit yang harus kita semua telan dan saya merasa nampak sulit bagi MK untuk secara cepat memulihkan kredibilitas dan kepercayaan publik yang kadung terluka atas putusan itu," ujar Titi saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Langgar Etik

Bagaimana tidak, kata Titi, ada beragam spekulasi muncul setelah keputusan itu dibuat.

Termasuk politisasi yudisial alias politisasi dalam Mahkamah Konstitusi.

Sebab, MK dinilai tidak mampu membangun argumen kuat, mengapa ada dua perimbangan hukum seolah terpisah untuk satu substansi yang sama.

Di satu sisi MK memutuskan menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan gugatan usia calon presiden dan wakil presiden minimal 35 tahun.

Sementara di sisi lain, MK mengabulkan tuntutan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru dengan membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

"Kita melihat bagaimana MK mempertontonkan inkonsistensinya secara gamblang, lalu kemudian tidak mampu membangun argumen yang kokoh, mengapa ada dua perimbangan hukum yang seolah-olah terpisah satu sama lain padahal untuk suatu substansi yang sama," kata Titi.

Baca juga: Jokowi Berpotensi Crash Landing jika Gibran Tetap Didorong Jadi Cawapres

Padahal, menurut Titi, jika keputusan ini diputus secara konsisten tentu akan menjadi angin segar bagi praktik Pemilu di Tanah Air, dengan memberi ruang keterlibatan yang lebih luas bagi orang-orang muda.

"Saya sendiri memandang bahwa dari sisi substansi sebenarnya kalau dia diputus secara konsisten, merupakan sebuah terobosan yang baik bagi praktik Pemilu dan demokrasi kita karena membuka ruang keterlibatan orang muda yang lebih luas," ucap dia.

Kenyataannya, putusan yang inkonsisten itu kini dianggap politis, karena dinilai hanya untuk mengakomodasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, untuk mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com