JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia bertambah empat.
Juru Bicara Kemenkes RI, Syahril, menjelaskan, semua pasien terkonfirmasi positif cacar monyet itu teridentifikasi di wilayah DKI Jakarta.
Dengan demikian, total ada tujuh kasus positif kasus cacar monyet di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, sejak pertama kali teridentifikasi di Indonesia pada 2022.
Baca juga: Jangan Panik, Waspadai Cara Penularan Cacar Monyet agar Tak Semakin Menyebar
"Jumlah kasus monkeypox di Indonesia hingga 21 Oktober 2023 ada tujuh orang. Sudah sembuh tahun 2022 ada satu orang," ujar Syahril melalui pesan singkat, Senin (23/10/2023).
Saat ini, kaya Syahril, empat pasien terkonfirmasi positif itu sudah menjalani penanganan medis. Mereka juga dipastikan dalam kondisi baik dan sedang proses pemulihan.
"Rentang usia pasien dewasa muda. Jenis kelamin semua laki-laki. Kondisinya semua dalam perawatan biasa, keadaan umum baik," pungkas Syahril.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi ada temuan kasus baru warga Ibu Kota yang terpapar monkeypox atau cacar monyet.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, warga Jakarta terdeteksi terpapar cacar monyet pada 19 Oktober 2023. Warga itu merupakan laki-laki.
Baca juga: Dinkes DKI: Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta Tak Berkaitan dengan Pasien Sebelumnya
"Tambah satu kasus positif monkeypox atau cacar monyet baru terdiagnosis pada Kamis kemarin 19 Oktober," ujar Ngabila.
Satu kasus cacar monyet sebelumnya terdeteksi pada warga Ibu Kota pada 12 Oktober 2023.
"Satu kasus tanggal 12 Oktober. Satu kasus lagi 19 Oktober. Dan satu tahun lalu Agustus 2022, itu sudah sembuh. Semua itu ditemukan di Jakarta," ucap Ngabila.
Di luar kasus positif cacar monyet, kata Ngabila, ada dua warga DKI Jakarta suspek penyakit yang sama terdeteksi pada 18 Oktober 2023.
"Semuanya yang suspek itu negatif. 20 Oktober ada tambahan tiga kasus suspek dan lagi proses pemeriksaan," ucap Ngabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.