BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengimbau para pimpinan partai maupun calon legislatif (caleg) di Kota Bogor, Jawa Barat, agar tidak sembarangan memasang baliho dan spanduk kampanye.
Bima mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki konsep penataan supaya alat peraga kampanye tersebut ditempatkan di titik-titik tertentu.
"Jadi ada titik-titik yang memang khusus spanduk kampanye," ucap Bima, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Polisi Bakal Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Central Park
Bima menuturkan, pemerintah daerah tetap memberikan ruang kepada para caleg maupun partai politik di Kota Bogor untuk berkampanye.
Hanya saja, ada hal-hal yang harus diperhatikan supaya keberadaan baliho dan spanduk kampanye tidak membuat pemandangan kota terlihat kumuh.
"Artinya, ada ruang sosialisasi untuk partai politik dan politisi (caleg). Tapi kemudian tidak boleh menggangu keindahan. Ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota," kata dia.
Bima telah mengundang para pimpinan partai politik di Kota Bogor untuk bersama-sama merumuskan dan menyepakati titik-titik yang diperbolehkan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye.
"Kita undang semua ketua-ketua partai untuk menyepakati mana yang boleh, mana yang tidak, ruas mana yang disiapkan, ruas mana yang tidak boleh," kata Bima.
Baca juga: Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Wajib Pertimbangkan Etika dan Estetika
"Ini baru akan kita jalankan sesuai kesepakatan para pimpinan partai," imbuh dia.
Belum lama ini, Pemkot Bogor telah menertibkan sejumlah baliho dan spanduk kampanye yang terpasang di Jembatan RE Martadinata.
Penertiban itu, kata Bima, dilakukan setelah banyaknya aduan dari masyarakat.
"Khusus di Jembatan RE Martadinata, kami menerima banyak sekali keluhan dari warga. Menghalangi pemandangan, membuat kumuh, makanya kita tertibkan dulu," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.