Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idap Skizofrenia Paranoid, Pembunuh Wanita Dekat Central Park Bakal Dirawat di RSJ

Kompas.com - 24/10/2023, 17:20 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pelaku pembunuhan wanita berinisial FD (44), bakal dirawat di rumah sakit jiwa atau RSJ.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, keputusan itu diambil usai dokter menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa skizofrenia paranoid.

"Penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa, yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Gorok Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal itu untuk menentukan proses hukum terhadap AH.

"Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," jelas Syahduddi.

Penyidik merujuk Pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pada intinya menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tak dapat dikenakan pidana.

Berdasarkan rekomendasi para dokter, pelaku juga memerlukan pengawasan khusus untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Guna mencegah terjadinya risiko yang membahayakan diri pelaku sendiri, dan juga lingkungannya," imbuh dia.

Baca juga: Gorok Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Adapun aksi pembunuhan terjadi pada Selasa (26/9/2023) pagi di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Dia menerangkan, AH sempat menunggu di lokasi kejadian sebelum menggorok leher korban memakai pisau.

"Setelah dibuntuti di TKP, tersangka secara tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya memegang pisau langsung menggorok leher korban," terang dia.

Korban kemudian telungkup di atas aspal dengan kondisi bersimbah darah.

Usai kejadian, AH berupaya kabur namun tertangkap oleh petugas sekuriti apartemen.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Sebelumnya, AH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com