JAKARTA, KOMPAS.com - Sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap karena hendak menyelupkan 5 ons sabu ke dalam penjara.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sabu itu bakal diberikan kepada narapidana berinisial IS.
"Total dari kurir awal itu 1,5 kilogram (sabu disita). Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang.
"Ada informasi barang yang dimasukkan ke lapas, akhirnya kami lalukan penangkapan ini," jelas Panjiyoga.
Berdasarkan pengakuannya, AF baru sekali ini hendak menyelundupkan sabu.
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami hal tersebut.
"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu, dan yang narapidana," jelas Panjiyoga.
"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini, untuk memproses kasus sampai tuntas," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba yang Dapat Pasokan dari Napi di Lapas Jakarta
Saat ditanya terkait asal barang haram itu, Panjiyoga mengaku belum dapat mengungkapkannya.
Sebab, polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkoba tersebut.
"Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, AF ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan pun membenarkan penangkapan anak buahnya itu. Namun, Tonny tak menjelaskan detail penangkapan para pelaku.
Dia memastikan, pihaknya mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan anak buahnya itu.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (27/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.