JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menangkap dua copet yang beraksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023) siang.
Peristiwa itu terjadi saat Prabowo-Gibran mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU.
Pelaku yang berinisial RHM (35) dan JS (28) diduga memanfaatkan momen keramaian di depan KPU untuk mencuri barang berharga milik korban Muhammad Farhan.
“Korban atas nama Muhammad Farhan (24), warga Ciracas, Jakarta Timur,” ujar Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat AKP Sam Suharto melalui keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Keramaian Pendaftaran Prabowo-Gibran di KPU RI Usai, Jalan Imam Bonjol Kembali Dibuka
Sam menjelaskan, saat itu Farhan tengah mengikuti prosesi pendaftaran Prabowo-Gibran di depan Gedung KPU.
Di tengah riuh massa itu, korban memergoki pelaku tengah mengambil ponselnya.
“Korban melihat pelaku mengambil ponsel miliknya yang berada di saku kantong sebelah kiri dengan menggunakan tangan kiri pelaku,” papar dia.
Kedua pelaku pun sempat dihakimi massa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Menteng.
Kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.