JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), dalam rumah di Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2023).
Pada olah TKP kali ini, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, dan toksikologi forensik.
Olah TKP bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Hamka bersama anak balitanya tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim penyidik tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat putih.
Baca juga: Hasil Otopsi Kasus di Koja: Hamka Sudah Tewas Selama 10 Hari, Bayinya 3 Hari
Ada beberapa barang bukti yang dianggap penting lalu dibawa pihak kepolisian.
"Tadi kami sampaikan, beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, sisa makanan, beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh usai olah TKP, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan jasad Hamka Rusdi bersama AQ dengan kondisi mulai membusuk di rumah mereka, Sabtu (28/10/2023).
Pada kesempatan yang sama, istri Hamka, NFH (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.
Baca juga: Sebelum Tewas Membusuk di Rumahnya, Hamka Sempat Mengeluh Sakit Tenggorokan
Penemuan jenazah Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.
Setelah itu, warga bersama aparat bergegas mengecek hingga akhirnya menemukan dua jenazah yang merupakan seorang ayah dan buah hatinya yang masih bayi dalam keadaan membusuk.
"Benar, tadi pagi ada penemuan mayat. Satu laki-laki, seorang bapak kira-kira umurnya 50 tahun dan bayi berusia kurang lebih dua tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.