JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota gangster berinisial MF (20) dan MRN (20) membacok dua warga ketika sedang mencari lawan saat berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Mereka membacok HR (17) dan NUG (20) di Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/10/2023) dini hari.
"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka motifnya hanya iseng mencari lawan. Kemudian melakukan konvoi di Minggu dini hari," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat ditemui di Mapolsek Tambora, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Konvoi Bawa Celurit, Anggota Geng Bacok 2 Warga di Tambora
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV yang merekam aksi penganiayaan terhadap korban.
Kala itu, para pelaku mengendarai sepeda motornya sambil membawa senjata tajam (sajam).
"Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan ke warga menggunakan senjata tajam," ungkap dia.
Ia menyebut, dua pelaku ditangkap pada Senin (30/10/2023). Sedangkan enam pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Berbekal dari rekaman CCTV, Polsek Tambora kemudian melakukan identifikasi. Pada hari Senin Polsek Tambora berhasil menangkap dua orang dari delapan orang pelaku," jelas Putra.
Baca juga: Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Grogol Ditangkap Polisi
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di kepala dan jari tangan. Kini, HR dan NUG tengah dirawat di rumah sakit.
"Hasil tes urine terhadap dua tersangka ini negatif menggunakan narkotika," imbuh dia.
Saat ini, MF dan MRN telah ditahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.