JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga berinisial HR (17) dan NUG (20) dibacok menggunakan celurit di Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/10/2023) pukul 01.00 WIB.
Kedua korban dibacok anggota geng berinisial MF (20), dan MRN (20).
"Para pelaku konvoi menggunakan empat unit motor membawa sajam jenis celurit, pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat ditemui di Mapolsek Tambora, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Olah TKP Penemuan Jasad Hamka dan Anaknya, Polisi Ambil Sampel Cairan hingga Sisa Makanan
"Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan ke warga menggunakan senjata tajam," imbuh dia.
Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka berat di kepala dan jarinya.
Para pelaku ditangkap pada Senin (30/10/2023).
"Penangkapan MF di kosan kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Sedangkan MRN di tempat kerjanya, di kantor ekspedisi kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," jelas Putra.
Kini, MF dan MRN telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Baca juga: Sebentar Lagi Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Perintahkan Lurah Kerja Bakti
Sedangkan enam pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.