Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatang Semringah, Mobil Pikap Miliknya Lulus Uji Emisi di Kembangan

Kompas.com - 01/11/2023, 15:11 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senyum semringah terpancar di wajah Tatang Taufik (52), karena mobil pikap miliknya dinyatakan lulus uji emisi di CNI Puri Elok Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Tatang mengaku sudah dua kali melakukan uji emisi terhadap kendaraannya. Mobil berkelir putih itu pun dinyatakan laik dan lulus uji emisi.

"Sudah pernah uji emisi, sebelumnya di wilayah sini juga dan lolos. Kendaraan saya memang sering diservis," kata Tatang saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Sambil Senyum Lebar, Jamilah Pamerkan Surat Lulus Uji Emisi Kendaraan

Dia menjelaskan, mobil berusia 14 tahun itu biasa beroperasi dari Jakarta ke Bandung untuk membawa furnitur. Karena itu Tatang rutin mengganti oli mobilnya.

"Ke bengkel ganti olinya sesuai kilometer, sesuai bulan. Ganti oli yang penting. Enggak menentu servisnya kadang-kadang tiga bulan sekali," ucap Tatang.

Sekali ganti oli, dia harus merogoh kocek Rp 300.000. Mobil itu pun hanya digunakan bila ada pesanan furnitur.

"Jadi ini dipakai enggak sering, perawatannya juga enggak terlalu sering. Jadi jarang-jarang dipakai full setiap hari. Paling sehari dua jam, sudah istirahat lagi," jelas Tatang.

Baca juga: Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Pria asal Bandung ini mengaku senang dengan adanya kegiatan uji emisi. Sebab, bisa diketahui kelaikan kendaraan.

"Tujuannya menjaga kondisi lingkungan kan, demi kesehatan sah-sah saja dan setuju lah pokoknya demi kesehatan masyarakat Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Kanit Tujawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Karta menjelaskan polisi memberhentikan pengendara untuk melakukan uji emisi di posko yang telah disiapkan.

"Kalau memang sudah melaksanakan uji emisi kami persilakan jalan. Kalau belum kami masukkan, dilakukan uji emisi," tutur Karta.

Menurut dia, dari total 30 kendaraan roda empat berbahan bakar pertamax, satu mobil dinyatakan tak lulus uji emisi. Kemudian, empat dari tujuh mobil berbahan bakar solar tak lulus. Selanjutnya, empat dari 35 sepeda motor tidak lulus uji emisi.

Baca juga: Bingungnya Agus Lihat Motor Berknalpot Ngebul tapi Lulus Uji Emisi, Kasudin LH Jakut Beri Penjelasan

"Setelah itu dinyatakan lolos dan tidak. Kendaraan yang lolos (uji emisi) kami lanjutkan, yang tidak lulus ada buktinya tidak lulus dan kami lakukan penilangan," ucap Karta.

Adapun maksimal nominal penilangan maksimal Rp 250.000 untuk sepeda motor, dan maksimal Rp 500.000 untuk mobil.

Untuk diketahui, tilang uji emisi sebelumnya sempat diterapkan dan diberlakukan secara serentak di Jakarta, pada awal September 2023. Penerapan tilang perdana itu dihentikan 11 September. Razia dan sanksi tilang ini kembali diberlakukan karena dianggap sebagai salah satu langkah efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Awal November 2023, tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi kali ini akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com