Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

72 Kendaraan Terjaring pada Hari Pertama Tilang Uji Emisi di Kembangan

Kompas.com - 01/11/2023, 18:11 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 72 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam kegiatan tilang uji emisi di CNI Puri Elok Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Kanit Tujawali Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Karta mengatakan, dari puluhan kendaraan yang terjaring dan diuji emisi, sembilan di antaranya dinyatakan tak lulus.

"Dari 7 unit kendaraan roda empat berbahan bakar solar hanya 4 yang kami lakukan penindakan (tilang)," ujar Karta saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Pasrah Kena Tilang Uji Emisi, Syaiful: Namanya Juga Risiko di Jalanan...

Kemudian, dari 30 kendaraan roda 4 berbahan bakar pertamax, satu dinyatakan tak lulus uji emisi. Selanjutnya, 4 dari 35 sepeda motor tidak lulus uji emisi dan ditilang.

"Untuk razia ini kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, kami lanjutkan sampai akhir November," ucap Karta.

Dia menyampaikan, nilai penilangan sepeda motor maksimal Rp 250.000. Sedangkan mobil maksimal Rp 500.000.

Baca juga: Cerita Boy Terkena Tilang Uji Emisi Saat Sedang Kumpulkan Uang untuk Servis Motor

Hal ini sesuai dengan Pasal 286, Pasal 106 Ayat 3 dan Pasal 48 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakarta Herry Permana menyebut, tilang dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengendara.

"Dan untuk memenuhi baku mutu secara teknis kan dia harus merawat kendaraannya," jelas Herry.

Baca juga: Tatang Semringah, Mobil Pikap Miliknya Lulus Uji Emisi di Kembangan

Di Jakarta Barat sendiri, kesadaran pengendara melakukan uji emisi hanya sekitar 7,4 persen. Sehingga pihaknya kembali menerapkan tilang uji emisi yang sebelumya sempat dihentikan. Dia menjelaskan, tak semua kendaraan yang tidak lulus uji emisi mengeluarkan asap.

"Secara kasat mata memang tidak terlihat asap, tetapi kan emisinya tetap ada. Tetapi di bawah baku mutu artinya walaupun tidak kelihatan asap tetap mengeluarkan SO sama CO," papar Herry.

Dia pun mendorong agar para pemilik bisa merawat kendaraannya di bengkel-bengkel yang sudah tersedia.

Untuk diketahui, tilang uji emisi sebelumnya sempat diterapkan dan diberlakukan secara serentak di Jakarta, pada awal September 2023.

Penerapan tilang perdana itu dihentikan 11 September. Razia dan sanksi tilang ini kembali diberlakukan karena dianggap sebagai salah satu langkah efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Baca juga: Ini Biaya Uji Emisi di DKI Jakarta

"Awal November 2023, tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi kali ini akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com