Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Uji Emisi Bakal Berlangsung 4 Kali di Jakarta Timur Sepanjang November

Kompas.com - 01/11/2023, 20:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia uji emisi di Jakarta Timur bakal empat kali digelar sepanjang November 2023.

"Di Jakarta Timur empat kali. Pertama, hari ini, di Jalan Pemuda. Kedua di Duren Sawit, tanggal 3 November," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Jakarta Timur Eko Gumelar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).

Hari ini adalah hari pertama razia uji emisi kembali digelar. Lokasi pertama razia digelar adalah Jalan Pemuda.

Baca juga: Bukan Lagi Sosialisasi, Tidak Lulus Uji Emisi Bakal Langsung Ditilang

Sementara lokasi kedua, Eko enggan membeberkan lebih lanjut. Namun, razia akan digelar di kawasan Duren Sawit.

Untuk razia uji emisi ketiga dan keempat, ia hanya memberi tahu tanggal pelaksanaannya, yaitu 17 dan 24 November.

Adapun razia uji emisi bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota agar lebih sehat.

Tidak hanya itu, Eko berujar, udara yang sehat juga dapat memberikan kenyamanan bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di DKI Jakarta, termasuk di Jakarta Timur.

Mulai 1 November sampai akhir tahun, baik motor dan mobil berbahan bakar bensin maupun mobil berbahan bakar solar yang tidak lolos uji emisi akan langsung dikenakan sanksi tilang.

Baca juga: Percaya Diri Hadapi Razia Uji Emisi, Pengemudi: Walau Mobil Kantor, Tetap Saya Rawat

"Kegiatan ini langsung tilang, sudah ada tindakan. Sudah dilakukan beberapa kali sosialisasi dari bulan September," ujar Eko.

Eko melanjutkan, penilangan mengacu pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Razia menyasar seluruh jenis kendaraan, terutama yang usianya lebih dari tiga tahun.

Menurut dia, kendaraan dalam kategori itu perlu diperiksa untuk memastikan apakah pemilik masih rutin melakukan perawatan atau tidak.

"(Sertifikat) uji emisi berlaku setahun. Diharap tetap dijaga kualitas kendaraan. Kalau ada razia, tinggal diperlihatkan hasilnya jadi enggak bakal kena (tilang)," ucap Eko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023.

Baca juga: Razia Uji Emisi Akan Digelar Tiga Kali Seminggu

Pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang oleh polisi.

Razia dan sanksi tilang ini kembali diberlakukan karena dianggap sebagai salah satu langkah efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi kali ini akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta sampai akhir tahun nanti.

Besaran sanksi tilang yang diterapkan ialah Rp 250.000 untuk kategori sepeda motor dan Rp 500.000 bagi mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com