Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran TPA Rawa Kucing Padam, Statusnya Masih Darurat Bencana

Kompas.com - 02/11/2023, 07:58 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang, akhirnya telah padam setelah petugas pemadam berjibaku selama hampir dua pekan.

Namun, status kebencanaannya itu masih tanda tanya lantaran Pemerintah Kota Tangerang belum memutuskan apakah status bencana darurat daerah itu bakal perpanjang atau dicabut.

Menanggapi hal itu, Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan menyatakan, akan melaporkan terlebih dahulu progres penanganan kebakaran TPA selama 13 hari kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Nantinya, laporan itulah yang akan menjadi pertimbangan Arief untuk menentukan status kebencanaan.

"Insya Allah dengan kami mengusulkan surat hari ini, semoga bisa segera dinyatakan oleh Pak Wali atau kepala daerah untuk menyatakan (status kebencanaan) lanjut atau berhenti," kata Maryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023). 

Baca juga: Antisipasi Kebakaran TPA Rawa Kucing, BPBD Tangerang Minta Dinas LH Bikin Jalur Evakuasi Hingga Hydrant

Karena hal itu, Maryono mengatakan, anggotanya masih tetap disiagakan di tempat pembuangan sampah itu hingga Pemkot Tangerang mencabut status darurat bencana.

Sementara itu, sejumlah warga terdampak telah mengosongkan tempat pengungsian di GOR dan Aula Kecamatan Neglasari.

"Kalau pengungsi, hingga kini sudah kembali ke rumah masing-masing. Tapi kalau petugas dari BPBD/Damkar masih kami buat piket di lokasi yang sudah ditentukan," imbuh dia.

Adapun, TPA yang terletak di Kedaung Wetan, Neglasari itu terbakar, Jumat (20/10/2023). Proses penanganannya membutuhkan waktu hampir dua pekan.

Saat ini, BPBD Tangerang memastikan sudah tak ada lagi titik api membakar area tempat pembuangan sampah itu.

"Iya benar (titik api sudah tidak ada). Alhamdulillah, sudah tidak ada asap juga dan sore ini di lokasi diguyur hujan," kata Maryono. 

Baca juga: BPBD Tangerang Pastikan Sudah Tak Ada Titik Api di TPA Rawa Kucing

Kebakaran itu sempat membuat petugas kewalahan dalam memadamkan api lantaran area TPA yang luas dan banyaknya titik api yang harus dijinakkan.

BPBD melaporkan ada 27 hektar area TPA Rawa Kucing yang terdampak kebakaran.

Pemerintah Kota Tangerang juga telah menetapkan status bencana darurat daerah imbas kebakaran ini. Status ini telah ditetapkan sejak Sabtu (21/10/2023).

Tak hanya mengerahkan lewat jalur darat, pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara.

Satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut diterjunkan untuk pemadaman di TPA Rawa Kucing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com