TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) membuat sistem pemadam kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Tangerang.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, hal itu sebagai salah satu upaya persiapan dini dalam mengatasi kebakaran hebat apabila kembali melanda tempat pembuangan sampah tersebut.
Dalam rekomendasinya, BPBD menyarankan Dinas LH menambah hydrant di beberapa titik area TPA.
Selain itu, Dinas LH juga disarankan untuk membuat jalur evakuasi serta menyiapkan perlengkapan alat pemadam lengkap di TPA.
"Kami merekomendasikan ke Dinas Lingkungan agar membuat jalur evakuasi untuk pemadam kebakaran, juga menambah hydrant atau tandon dan menyiapkan alkon serta selang," kata Maryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: BPBD Tangerang Pastikan Sudah Tak Ada Titik Api di TPA Rawa Kucing
Namun, Maryono belum mengetahui apakah Dinas LH akan menjalankan rekomendasi tersebut atau tidak.
"Masih perlu kami koordinasikan kepada dinas Lingkungan Hidup," ucap Maryono.
Adapun, TPA yang terletak di Kedaung Wetan, Neglasari itu sempat terbakar pada Jumat (20/10/2023) dan proses penanganannya membutuhkan waktu hampir dua pekan.
Saat ini, BPBD Tangerang memastikan sudah tak ada lagi titik api membakar area tempat pembuangan sampah itu.
"Iya benar (titik api sudah tidak ada). Alhamdulillah, sudah tidak ada asap juga dan sore ini di lokasi diguyur hujan," kata Maryono.
Kendati demikian, Maryono mengatakan, anggotanya masih tetap disiagakan di tempat pembuangan sampah itu hingga Pemkot Tangerang mencabut status darurat bencana.
"Penanganan belum selesai karena kami masih tetap berjaga sampai besok. Tapi, hari ini kami tengah melakukan proses pengusulan surat pelaporan selama kegiatan penanganan kebakaran TPA selama 13 hari," ucap dia.
Baca juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Mulai Padam, 45 Orang Masih Bertahan di Pengungsian
Sebagai informasi, kebakaran di TPA Rawa Kucing terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (20/10/2023).
Kebakaran sulit dipadamkan karena area TPA yang luas dan banyaknya titik api yang harus dijinakkan.
BPBD melaporkan 27 hektar area TPA Rawa Kucing yang terdampak kebakaran.
Pemerintah Kota Tangerang juga telah menetapkan status bencana darurat daerah imbas kebakaran ini.
Status ini telah ditetapkan sejak Sabtu (21/10/2023). Pemadaman titik api juga masih berlangsung.
Tak hanya mengerahkan lewat jalur darat, pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara.
Satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut diterjunkan untuk pemadaman di TPA Rawa Kucing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.