Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan TPS Liar di Depok Tak Kunjung Capai Titik Terang

Kompas.com - 02/11/2023, 13:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Depok tidak kunjung mencapai titik terang. Padahal, keberadaan TPS liar ini telah berdampak buruk bagi kesehatan dan menyebabkan polusi udara akibat kebakaran seperti yang terjadi pada Minggu (22/10/2023).

Sejak TPS liar itu terbakar, tuntutan penutupan kembali bergema. Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menegaskan tidak ada lagi toleransi untuk TPS liar.

"Harus ditutup, tidak ada koordinasi lagi, benar-benar ditutup," kata Supian saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Depok, Kamis (26/10/2023) lalu.

Baca juga: TPS Liar di Bintara Segera Ditutup, Dinas LH: Kami Akan Undang Pemilik Lahan

Namun, sudah lebih dari 10 hari sejak pernyataan tersebut, belum ada lagi kabar kapan TPS liar Limo dan TPS liar lainnya akan ditutup.

Menanggapi ini, Satpol PP Kota Depok selaku eksekutor mengaku sedang menunggu instruksi dari DLHK Kota Depok.

"Harus duduk bareng dulu semuanya dari pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Kebersihan. Kalau kami kan eksekutor terakhir," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: TPA Liar di Limo Depok yang Kebakaran Sudah Ditutup, tapi Dijebol Lagi Warga

Thamrin berujar, penutupan TPS liar harus mengikuti sederet prosedur, termasuk peringatan 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan oleh DLHLK kepada pengelola TPS liar tersebut.

"Pertama itu karena izin pengelolaannya ada di DLHK, ya DLHK dulu. Ya memang langkah terakhirnya ada di Pol PP, tapi semua langkah awalnya, apakah itu teguran 1, 2, 3, berita acara teguran, semua itu dilakukan dulu sama DLHK," tutur Thamrin.

Setelah itu semua dilakukan, tetapi pengelola TPS liar tidak mengindahkannya, maka Satpol PP akan bertindak sesuai instruksi DLHK.

"Kan tahapan Pemda seperti itu, enggak bisa langsung ditutup. Jika tahapan itu sudah dilakukan, makan DLHK ya bikin surat, bahwa 'kami sudah melakukan peneguran tanggal sekian, bukti terlampir. Dan untuk selanjutnya kami mohon dilakukan penutupan atau penghentian'," ucap dia.

Baca juga: Warga Limo Pertanyakan Keseriusan Pemkot Depok Tutup TPA Liar

Perlu diingat lagi, tidak semua tanah yang menjadi lokasi TPS liar adalah tanah yang jelas kepemilikannya, termasuk TPS liar Limo yang berada di atas lahan sengketa.

Kendati demikian, kata Thamrin, izin pengelolaan sampah ada di ranah DLHK. Jika suatu TPS tidak memiliki izin pengelolaan, maka DLHK pula yang berhak memberikan teguran hingga mengeluarkan instruksi untuk penyegelan.

"Iya, harusnya DLHK yang menindak itu. Terkait dengan izin pengelolaannya, kalau dia izin pengelolaannya enggak ada, harusnya dia bikin teguran, izin untuk penyegelan," ungkap Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com