JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengingatkan bahwa polisi harus profesional menindaklanjuti semua laporan warga, termasuk laporan yang ternyata tidak sesuai fakta.
Poengky mengingatkan hal itu menanggapi respons polisi yang merasa dibohongi oleh warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang melaporkan dugaan percobaan pembunuhan karena takut hal buruk terjadi.
"Jika ada pelapor yang membuat laporan, tetapi malah melaporkan dugaan kejahatan yang tidak berdasarkan fakta, maka polisi diharapkan untuk tetap bersikap profesional," kata dia saat dihubungi, Kamis (2/11/2023) malam.
Baca juga: Warga Jaksel Lapor 110 Terkait Percobaan Pembunuhan, Polisi: Ternyata Bohong karena Ketakutan
Tak hanya bersikap profesional, Poengky mengingatkan semua aparat kepolisian untuk selalu menunjukkan rasa simpati.
Dengan adanya rasa simpati dari polisi, masyarakat yang membuat laporan pada akhirnya bisa lebih terbuka.
"Dalam menerima laporan masyarakat, sikap yang harus ditunjukkan anggota haruslah sikap yang simpati. Toh dengan tetap bersikap simpati, pasti nantinya akan dapat dilihat benar tidaknya laporan setelah melakukan penyelidikan," ungkap Poengky.
"Jika laporan berdasarkan fakta, maka ditindaklanjuti. Tetapi, jika tidak sesuai fakta, akan dihentikan," lanjut dia.
Baca juga: Warga Manggarai Minta Maaf Usai Prank Polisi soal Adanya Laporan Percobaan Pembunuhan
Di sisi lain, Poengky meminta masyarakat tak membuat laporan palsu atau sekadar main-main. Masyarakat diminta membuat laporan yang sesuai fakta.
"Kompolnas berharap masyarakat memahami bahwa laporan kepada polisi tidak untuk main-main. Laporan kepada polisi memiliki konsekuensi hukum. Jika laporan kepada polisi tidak berdasarkan fakta, pasti akan ada konsekuensi hukumnya," tutur Poengky.
Terakhir, Poengky tak lupa memberikan apresiasi kepada petugas kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kompolnas mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan berhasil membongkar laporan yang tidak benar tersebut," ucap dia.
Baca juga: Duduk Perkara Ulah Siswa SMA yang Prank Pengelola Koja Trade Mall Pakai Teror Bom Palsu
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NS (37) melaporkan adiknya sendiri, J, atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Laporan itu disampaikan NS kepada aparat kepolisian melalui call center 110 pada Kamis siang. Setelah ditelusuri, laporan warga Manggarai itu ternyata tak sesuai fakta.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan membantah adanya percobaan pembunuhan oleh J.
"Jadi gini, pelapor itu membuat laporan karena ketakutan saja. Itu kan adik dia sendiri yang dilaporkan. Ini adik kandung dilaporkan sama dia," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Kamis.