TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal yang disegel di Pondok Ranji ternyata masih digunakan untuk membuang sampah.
Padahal, TPA ilegal yang berlokasi di Jalan berlokasi di Jalan Nusa Jaya, Pondok Ranji, Ciputat Timur, itu sudah ditutup Satpol PP Tangerang Selatan pada Senin (30/10/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (6/11/2023), ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong tersegel itu.
Baca juga: Rumah Warga di Sekitar TPA Ilegal Pondok Ranji Retak, Diduga akibat Truk Sampah Mondar-mandir
Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya. Truk di TPA ilegal sekitar pukul 13.16 WIB.
Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.
Sementara itu, ada pula sejumlah pemulung yang masih beraktivitas sambil memilah barang bekas dari tumpukan sampah.
Selain itu, dua orang lainnya tengah meratakan tumpukan sampah dengan menggunakan sekop.
Garis Satpol PP yang sebelumnya membentangi area TPA kini sudah rusak.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu atas aktivitas pembuangan di TPA ilegal tersebut.
Pasalnya, aroma tak sedap menguar ke permukiman warga hingga penumpang KRL commuterline di Stasiun Pondok Ranji.
"(Alasan TPA ilegal disegel) karena polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi," kata Sapta saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).
Dengan adanya penyegelan itu, Sapta berharap tak ada lagi yang membuang sampah di TPA tersebut.
Namun, apabila terjadi lagi, maka pelaku bisa dijerat pidana.
Baca juga: Oknum Masih Buang Sampah di TPA Ilegal Pondok Ranji meski Disegel, Warga: Datangnya Malam-malam
"Di situ sudah disegel pakai police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Urusannya nanti sama kepolisian," kata Sapta.
"Kan itu sudah kamu hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.