Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyaris Dibunuh Oknum PLH Dishub DKI, Anggota Polda Metro Juga Diperas Rp 500 Juta

Kompas.com - 08/11/2023, 21:02 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, sempat diperas Rp 500 juta sesaat menjadi korban percobaan pembunuhan oleh AI (37), oknum pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Perbuatan itu dilakukan AI bersama dua rekannya berinisial N (40) dan S (37) di Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Tangerang.

"Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa tertekan dan takut saat itu korban menjanjikan akan menyanggupi permintaan dari tersangka terkait uang 500 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).

Beruntungnya, kata Rio, uang tersebut tak sempat diserahkan Taufan kepada para tersangka.

Baca juga: Anggota Polda Metro Nyaris Dibunuh di Batuceper Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

Sebab, korban beralasan harus menjual mobilnya terlebih dahulu untuk mendapatkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku.

"Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya," kata Rio.

Adapun aksi percobaan pembunuhan terhadap Taufan terjadi pada Rabu (18/10/2023).

Menurut Rio, AI sebagai otak yang merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Sebab, ia merasa sakit hati lantaran istri korban memberitahu alamatnya kepada seseorang yang sedang mencarinya.

Baca juga: Motif Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro, Pelaku Sakit Hati...

"Saudara (AI) ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban. Hal ini diceritakan kepada tersangka N dan S oleh AI. Lalu, ketiganya bersepakat (melakukan percobaan pembunuhan)," kata Rio.

Setelah itu, kata Rio, AI menjebak korban dengan dalih meminta ditemani untuk menemui rekan bisnisnya.

Korban menuruti permintaan AI dan selanjutnya menumpangi mobil bersama dua pelaku lainnya.

Di dalam mobil itulah, tiga pelaku melancarkan aksi percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Korban berontak sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah," kata Rio.

Baca juga: Dua Pelaku yang Coba Bunuh Anggota Polda Metro Jaya Ternyata Residivis

"Selanjutnya, tersangka N melakban kedua kaki, mulut korban dengan lakban plastik agar agar tidak berontak. Kemudian diancam akan dibunuh," kata sambung dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap AI, N dan S. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP, danatau Pasal 170 Ayat (1), Pasal 353 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com