Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Sudah Beraksi 17 Kali di Tangerang

Kompas.com - 09/11/2023, 16:47 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan peran tiga pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah beraksi 17 kali di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Ketiga pelaku berinisial MS, BS, dan RH (buron). Mereka melancarkan aksinya dengan menyasar mobil yang terparkir di halaman atau pinggir jalan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, pelaku RH berperan sebagai joki. Dia memantau situasi seorang diri sebelum membobol mobil yang menjadi sasaran komplotannya.

"Peran RH sebagai joki yang mengendarai sepeda motor sendiri dan memantau sekitar lokasi," kata Rio saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Pakai Modus Pecah Kaca, Pembobol Mobil Dinas Bawaslu Tangerang Sudah Beraksi di 17 TKP

Sementara itu, MS berperan sebagai joki yang membonceng BS menuju lokasi yang sudah ditentukan RH. Adapun BS berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil.

"BS perannya sebagai eksekutor, memecahkan kaca dengan cara melempar pecahan busi dengan ukuran kurang lebih tiga sentimeter, lalu mendorong kaca dan mengambil barang yang berada di dalam kendaraan," kata Rio.

Berdasarkan keterangan MS dan BS, Rio mengatakan, para pelaku pernah mencuri dengan modus tersebut sebanyak 17 kali di Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Karawang.

Rinciannya, empat TKP di Jatiuwung, delapan TKP di Karawaci, satu TKP di Kelapa Dua, tiga TKP di Pamulang, dan satu TKP di rest area Karawang.

Baca juga: Mobil Dinas Bawaslu Kota Tangerang Dibobol, 2 Pelaku Ditangkap

Kendati demikian, polisi saat ini masih mendalami keterangan pelaku. Sebab, polisi baru mendapat laporan dari tiga korban. Salah satunya pegawai Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami masih dalami lagi, karena kami baru terima laporan dari tiga korban. Pertama yang menjadi atensi itu mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang," kata Rio.

MS dan BS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com