Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tambora Tipu Korban dengan Surat DPO dan Laporan Polisi Palsu

Kompas.com - 10/11/2023, 16:41 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial NU alias Nur (30), yang membuat surat daftar pencarian orang (DPO) dan laporan polisi palsu di Jalan Sawah Lio 2 Dalam, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku menipu korbannya sejak September 2023.

"Pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu, dan membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan handphone," ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Mayat Pria dengan Luka Sayat Ditemukan Mengapung di KBT Cakung, Usia Korban Diperkirakan 40 Tahun

Nur membuat format dokumen lengkap dengan kop surat dan logo Tribata yang diambil dari mesin pencarian Google sebagaimana laporan polisi.

Data korban, antara lain tanggal lahir dan foto didapat pelaku dari media sosial, lalu dimasukkan ke surat palsu tersebut.

Setelah pelaku membuat surat DPO dan laporan polisi palsu, dia menunjukkannya kepada korban, teman, hingga keluarganya.

Hal ini agar korban mengetahui bila dirinya dicari pihak kepolisian.

"Lembar DPO dan LP palsu ini kemudian pelaku kirim ke para korban supaya korbannya takut," jelas Putra.

Pelaku mengeklaim punya akses ke polisi dan menawarkan jasa untuk menghapus nama korban dari DPO.

"Setelah korban mengetahui bahwa mereka sedang dicari polisi, maka mereka mencari pelaku untuk meminta bantuan agar bersedia membantu supaya DPO itu bisa dihapus dari database kepolisian," terang dia.

Baca juga: Janjikan Lulus Masuk Akpol, Pelaku Tipu Korban Rp 1,6 Miliar

Putra berujar, sudah ada sembilan lembar dokumen palsu yang dibuat pelaku dan disebar ke sembilan orang berbeda.

"Dari sembilan orang, hanya dua orang yang memberikan uang kepada pelaku senilai Rp 1,5 juta dan Rp 500.000," ucap Putra.

Pelaku lantas berpura-pura membuat dokumen surat permohonan pengubahan laporan polisi menggunakan ponselnya.

Nur juga menunjukkan bukti laporan polisi telah diubah sehingga tidak ada lagi nama korban.

"Unit Reskrim Polsek Tambora telah menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP juncto Pasal 263 KUHP," papar Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com