BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
"Modusnya ini pelaku membawa kabur sepeda motor dengan membobol menggunakan kunci leter T. Sasarannya, motor yang sedang terparkir. Aksinya dilakukan subuh, antara pukul 04.00 WIB sampai 06.00 WIB," ungkap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (10/11/2023).
Pelaku berinisial DF (32) dan ES (55) membagi peran dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Dua Pria Nekat Curi Spion Mobil di Tambora
Polisi menyebut DF berperan sebagai pemetik atau eksekutor, sementara ES sebagai penadah barang curian. Keduanya masih memiliki hubungan saudara.
Bismo mengatakan, DF merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
DF menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk bermain judi slot. Sementara pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir angkot.
Baca juga: Ketika Cinta Mega yang Main Judi Slot Saat Paripurna Kembali Nyaleg DPRD DKI...
Bismo menurunkan, aksi pencurian sepeda motor telah dilakukannya sebanyak 20 kali dengan berbagai lokasi baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor.
Selain itu, lanjut Bismo, pelaku juga membawa senjata api mainan untuk menakuti korban-korbannya.
"Ada senjata mainan yang digunakan pelaku ketika terdesak untuk mengancam korban," tuturnya.
Baca juga: Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara penadah barang curian dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.
Bismo juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada memarkirkan kendaraannya.
"Imbauannya, masyarakat lebih waspada terhadap kendaraannya agar diparkir di tempat yang aman. Gunakan kunci pengaman atau kunci ganda agar lebih aman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.