JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digelar di kantor Bareskrim Polri.
Firli ogah diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan tambahan terhadap FB (Firli) selaku saksi dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Untuk Kedua Kalinya, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Namun, Ade tak menjelaskan alasan Firli meminta diperiksa di kantor Bareskrim Polri.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," tutur Ade.
Saat ini, Ade dan timnya tengah melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan permintaan tersebut.
"Tim penyidik melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud," ungkap dia.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Menanti Status Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan SYL, Akankah Kembali Mengkir?
Polda Metro sudah menjadwalkan pemeriksaan Firli dua kali, yakni pada Selasa (7/11/2023) dan Selasa ini. Namun, Firli selalu meminta pemeriksaan itu ditunda.
Adapun Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Firli Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Hari Ini, tapi Ogah Disebut Mangkir
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.