DEPOK, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang debt collector gadungan, yakni GMB (43) alias Preso, Senin (13/11/2023).
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, Preso ditangkap usai menjual motor korban dengan modus berpura-pura menjadi debt collector atau petugas leasing.
Tersangka GMB berhasil mendapatkan Rp 3.000.000 dari penjualan motor itu.
"Tersangka inisial GMB melakukan aksinya itu seolah-olah petugas leasing," kata Simaremare kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Lakukan Ini kalau Dicegat Debt Collector di Tengah Jalan
Lebih lanjut, Simaremare menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Preso mengincar korbannya secara acak.
Preso lalu mendekati targetnya dengan menanyakan, apakah kredit motor korban telah lunas atau belum. Tak lupa, agar tampak meyakinkan, Preso juga membawa surat leasing palsu.
"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ungkap Simaremare.
Baca juga: Debt Collector Ngamuk di Ciracas, Tuduh Pemilik Depot Air Sembunyikan Targetnya
Tersangka kemudian menyatakan motor korban akan dibawa ke pool leasing yang berada di kawasan Sukmajaya.
"Tersangka bersama-sama dengan korban lalu berangkat ke pool leasing sepeda motor bekas tarikan di Sukmajaya. Setelah tiba di pool, tersangka langsung labur melarikan diri membawa motor korban," tutur Simaremare.
Korban yang tidak tahu apa-apa pun sempat bertanya dan menunjukkan surat yang diserahkan tersangka kepada petugas pool leasing di lokasi.
Namun, karena Preso memang bukan pegawai di sana, petugas leasing mengaku tidak mengenali tersangka.
Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Depok. Dalam proses penyelidikan, polisi yang melihat tersangka di Jalan Raya GDC langsung meringkusnya.
"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kita lakulan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," ucap Simaremare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.