TANGERANG, KOMPAS.com - Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa anggota Polsek Teluknaga buntut adanya tahanan berinisial G (20) yang meninggal dunia.
Jasad G ditemukan dalam posisi menggantung di kamar mandi Polsek Teluknaga, Selasa (14/11/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencurian Meninggal di Polsek Teluknaga
"Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian," kata Zain saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
"Hasilnya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," tambah dia.
Polisi juga akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian (wasdal) standar operasional prosedur (SOP) penjagaan dalam ruang tahanan.
Hal itu dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kami akan tekankan lagi SOP jaga tahanan agar diterapkan, peningkatan wasdal maupun beri tindakan tegas kepada anggota yang lalai," ucap dia.
Baca juga: Tewas di Kamar Mandi, Tahanan Polsek Teluknaga Diduga Bunuh Diri
Sebagai informasi, G yang merupakan tahanan kasus pencurian diduga tewas karena bunuh diri.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada polisi, sejumlah tahanan lain mengaku menemukan G pertama kali dalam posisi tergantung dengan seutas tali di lehernya pada Selasa malam.
Setelah itu, jasad G dievakuasi ke rumah sakit sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Zain menambahkan, pihak keluarga G telah mengikhlaskan kematian korban.
Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tetap Mengacu pada PP untuk Tetapkan UMP 2024
Keluarga korban berpandangan, G meninggal dunia karena gantung diri. Saat ini, korban telah dimakamkan.
"Keluarga sudah memahami, menerima, dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi jenazah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.