Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreator Konten Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Video Parodi FTV "Jasa Bikin Anak Keliling"

Kompas.com - 16/11/2023, 21:33 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) meminta maaf usai video parodi FTV berjudul "Jasa Bikin Anak Keliling" dilaporkan lantaran menggunakan logo resmi stasiun TV Indosiar.

Vicky muncul setelah konferensi pers kasus itu digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023). Dia lalu membacakan tulisan pada kertas yang dipegangnya.

"Saya, Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensi kesalahan saya membuat video TikTok Pada tanggal 26 Juni 2023," kata Vicky, membacakan isi surat tersebut.

Baca juga: Dilaporkan karena Parodi Jasa Bikin Anak Keliling, Kreator Konten Minta Dimediasi

Ia mengakui telah menggunakan logo Indosiar dalam kontennya dan diunggah di TikTok tanpa izin ke pihak perusahaan. Vicky juga menyatakan dirinya bersalah.

"Perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar. Karena itu saya sangat menyesal," ucap Vicky.

"Dengan ini saya sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya paling dalam, atas kelalaian itu," imbuh dia.

Momen ini dijadikannya sebagai pembelajaran agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Vicky memohon agar bisa dimediasi dengan pelapor, yakni PT Indosiar Visual Mandiri.

"Saya mengimbau dengan tegas kepada pihak yang telah me-repost atau yang bikin konten dengan tema yang sama untuk segera menghapus," ujar dia.

Baca juga: Kreator Konten Dilaporkan ke Polisi Usai Parodikan FTV Jasa Bikin Anak Keliling

Stasiun TV dikecam penonton

Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan, konten yang dibuat Vicky menyebabkan perusahaannya mendapat kecaman dari penonton.

"Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kencaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu," jelas Sunarsih.

Dia menilai, isi konten Vicky Kalea yang memarodikan program tersebut dibuat dengan narasi yang tidak pantas. Hingga akhirnya, video tersebut diunggah dan ditonton banyak pengguna sosial media.

"Akibatnya kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang, mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami," tutur dia.

Alhasil, pihaknya pun melaporkan Vicky ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 17 Juli 2023. Dalam kasus ini, Vicky berstatus sebagai terlapor.

Baca juga: Imbas Konten Parodi FTV Jasa Bikin Anak Keliling, Stasiun TV Penyiar Dikecam Penonton

Seleb TikTok tersebut dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut laporan itu dibuat lantaran Vicky Kalea menyalahgunakan merek stasiun TV.

"Dalam keterangan terlapor Vicky Kalea, proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," papar Syahduddi.

Istri Vicky membantu mengambil video. Potongan video disunting, lalu diunggah ke akun TikTok @vicky_kalea.

"Setelah jadi, diunggah dan di-posting di media sosial TikTok-nya dengan tujuan konten parodi video tersebut akan menambah jumlah followers-nya," papar Syahduddi.

Unggahan video parodi itu telah disukai 19 juta kali oleh warganet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com