JAKARTA, KOMPAS.com - Anak aktor Willy Dozan, Leon Dozan (26) menarik dan memiting kekasihnya, RNA (19), hingga memar.
"Penganiayaan pakai tangan. Menarik, memiting, dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan hasil visum, RNA mengalami luka memar di bagian tangan, leher, dan paha.
Leon ditangkap dan ditahan pada Kamis (16/11/2023) malam. Pada Jumat, dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Lagi Galak dengan Polisi, Leon Dozan Minta Maaf ke Kapolri
Selain menganiaya kekasihnya, ia juga diduga menghina institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.
Akibatnya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi. Dia terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.
Baca juga: Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Leon Dozan Minta Maaf ke Korban dan Kapolri
Dalam video itu, Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya. Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.
Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.