JAKARTA, KOMPAS.com - Tangan Leon Dozan diikat kabel tis kala digelandang petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, untuk memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (17/11/2023).
Mengenakan kaos oranye lengan pendek dengan nomor dada 10 bertuliskan "Sat Tahti" di bawahnya, putra pasangan artis Willy Dozan dan Betharia Sonata itu tak lagi galak, sebagaimana videonya yang viral di media sosial ketika menghina aparat kepolisian.
Leon justru lebih banyak diam. Hanya sesekali ia menoleh ke kiri dan ke kana ketika menyampaikan keterangan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan wartawan.
“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon di Kantor Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Fakta-fakta Leon Dozan Aniaya Kekasih: Terjadi Dua Kali, Korban Ditarik dan Dipiting hingga Memar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon ditangkap petugas pada Kamis (16/11/2023) malam, setelah diduga menganiaya kekasihnya berinisial RNA (19) dan dianggap menghina instansi kepolisian.
Perbuatan itu kemudian viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Leon terlihat memiting kekasihnya dengan menggunakan satu tangan di sebuah tempat parkir.
Usai viral dan menjadi bahan perbincangan publik, akun Instagram Leon Dozan, @leonrdozan turut dinonaktifkan. Seluruh unggahan dan foto profil pria berusia 26 tahun itu juga tak ditampilkan seperti biasanya.
Susatyo mengatakan, saat ini artis peran pria itu juga telah menyandang status tersangka.
Leon diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata dia.
Leon diketahui telah menjalin asmara dengan RNA sejak Oktober 2022. Selama setahun menjalani hubungan, Leon sudah dua kali menganiaya kekasihnya.
Pertama, pada 30 September 2023 di Mal Cinerer. Kedua, pada 7 November 2023 di kediaman korban di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kedua penganiayaan itu dilakukan Leon dengan tangan kosong. Meski demikian, dari hasil visum diketahui bahwa RNA mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya seperti di bagian tangan, leher dan paha.
"Penganiayaan pakai tangan. Menarik, memiting, dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka," jelas Susatyo.
Diduga, penganiayaan itu terjadi karena Leon cemburu.