Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekeluarga 20 Kali Curi Motor di Jakbar, Takuti Korban dengan Pistol Mainan

Kompas.com - 20/11/2023, 13:12 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari tersangka JD, AM, WD, AR, NV, dan SJ, sudah 20 kali mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dalam setahun belakangan. Empat dari delapan pelaku, kini telah ditangkap polisi.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menyampaikan bahwa pelaku AM membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.

"Pistol diamankan dari si AM pelaku yang pertama diamankan. Kalau sementara dari pengakuannya, (pistol mainan) belum digunakan, cuma dibawa saja," ujar Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Senjata Terduga Teroris di Bekasi Mematikan, Kapolda: Bukan Senpi Mainan

Adapun penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Polisi kemudian menangkap AM dan JD yang tengah diamuk massa.

Akibat peristiwa itu, JD yang babak belur dihajar warga kemudian meninggal di rumah sakit.

"Kami berhasil menangkap satu orang, si AM. Dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Pegadungan, Kalideres, Kembangan total empat pelaku," kata Sutrisno.

Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga ini kerap beraksi menjelang malam hari. Dari total 20 lokasi kejadian, sembilan di antaranya di Kebon Jeruk.

Kepada polisi, tersangka mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet. Setelahnya mereka menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Sopir Angkot di Bogor Curi Motor

"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit, berikut barang bukti ada magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," terang Sutrisno.

Mereka menjual sepeda motor curian kepada penadah berinisial ST, dan AD. Kini, tiga tersangka yakni AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain berinisial AR, NV, dan SJ.

Atas perbuatannya para terangka dijerat Pasal 363 Pasal Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com