BEKASI, KOMPAS.com - Kepala SMP Negeri 7 Kota Bekasi Sukamto mengungkapkan, kasus siswa berinisial MA (13) yang meninggal saat bermain "kuda tomprok" tidak diproses hukum.
Pasalnya, pihak keluarga telah merelakan kepergian korban untuk selama-lamanya.
"Orangtuanya sudah ikhlas ini sebagai musibah, ya ini sudah ikhlas. Sudah cukup (tidak dilanjutkan ke proses hukum)," ungkap Sukamto saat ditemui di Gedung SMPN 7 Kota Bekasi, Senin (20/11/2023).
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa keluarga mengikhlaskan kematian MA dan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Hilangnya Nyawa Bocah SMP di Bekasi Usai Bermain Kuda Tomprok di Sekolah...
"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono, Minggu (19/11/2023).
Langkah yang sama juga diambil polisi setelah memeriksa saksi-saksi yang ikut main kuda tomprok bersama korban.
Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sementara hasil penyelidikan, kami belum temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," jelas Jupriono.
"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian, memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," tuturnya.
Sukamto menuturkan, MA bermain kuda tomprok bersama 11 temannya yang lain pada Jumat (17/11/2023) siang setelah jam belajar selesai.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Bekasi Meninggal Dunia Saat Main Kuda Tomprok
Saat itu korban mendapat giliran sebagai "kuda" ketika permainan kuda tomprok berlangsung.
Namun, korban tiba-tiba terjatuh di tengah-tengah permainan. Teman-teman korban lantas membantu MA.
"Ketika sudah main, anak ini jatuh, kemudian dilakukan penanganan oleh teman-temannya. Kemudian, (korban) dibawa langsung ke rumah sakit," tutur dia.
Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat sampai di RS Primaya Bekasi Selatan.
"Sampai di sana (RS), dilakukan pemeriksaan dokter, dinyatakan (telah) meninggal dunia," ucap Sukamto.