Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP DKI Jakarta Harap Kenaikan UMP 2024 Dibarengi Turunnya Harga Bahan Pokok

Kompas.com - 21/11/2023, 14:16 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta bernama Agus (54), mengharapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024, dapat dibarengi dengan turunnya harga kebutuhan pokok.

"Harga barang pokok semakin mahal ya. Walaupun UMP naik tapi harga bahan pokok juga ikut naik, kan percuma," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Agus menilai masyarakat yang mengalami situasi ekonomi di bawahnya saat ini masih kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Harusnya, harga-harga bahan pokok menurut saya diturunkan juga ya. Apalagi orang yang gajinya di bawah saya. Kan kasihan. Lebih memikirkan lagi bagaimana hidup rakyat kecil gitu," kata Agus.

Baca juga: Sore Ini, Heru Budi Keluarkan Kepgub Kenaikan UMP DKI 2024

Walaupun begitu, Agus mengaku tak pernah kesusahan selama menjadi PJLP. Ia memberikan semua gaji kepada istri untuk mengatur kebutuhan rumah tangga.

"Tergantung masing-masing orang sih, Kalau saya cukup-cukupi saja. Saya enggak ngerokok, uang full saya kasih istri untuk uang sekolah dua anak saya," terang Agus.

"Ya udah dia yang atur. Kalo harga ayam misalnya naik, kadang istri saya belanja ikan gitu yang lebih murah. Jadi kami sekeluarga makan aja terima apa yang dimasak," tambah ia.

Selain itu, Agus juga meminta apabila UMP mengalami kenaikan tak ada lagi keterlambatan layaknya tahun ini.

Baca juga: Petugas PPSU Terima Rapelan Gaji, Ada yang Langsung Tebus Ijazah

"Mudah-mudahan enggak dirapel lagi kayak tahun ini ya," ujar Agus.

Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih membahas besaran UMP tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kenaikan UMP DKI tahun 2024 akan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Sementara itu, gaji PJLP di DKI Jakarta tahun ini terlambat disesuaikan dengan UMP 2023. Seharusnya, PJLP mendapatkan gaji Rp 4,9 juta. Namun, PJLP hanya mendapatkan gaji Rp 4,6 juta sesuai UMP pada tahun sebelumnya.

Selisih gaji sejak Januari itu pun baru dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta pada November, tepatnya setelah APBD Perubahan 2023 disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com