Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ghisca Debora Disebut Jauh dari Tipikal Bandit, Bikin Korban Mudah Percaya

Kompas.com - 21/11/2023, 21:32 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog sekaligus Psikolog Forensik Universitas Indonesia Reza Indragiri Amriel menilai profil tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), jauh dari tipikal bandit.

Hal itu yang kemudian membuat banyak korban terjerat oleh aksi penipuan perempuan muda tersebut.

"Calon korban melihat penampilan Ghisca sebagai perempuan, muda, aktraktif, meyakinkan. Jauh dari profil tipikal bandit," ujar Reza kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Ghisca pun memanfaatkan itu untuk menipu dan melakukan profiling terhadap korbannya. 

Reza bahkan menyebut, Ghisca cukup cermat dalam menentukan siapa yang akan ditipu.

Baca juga: Sosiolog Sebut Teknologi Permudah Aksi Ghisca Debora Tipu Pembeli Tiket Konser Coldplay

"Kepintaran dia dalam memprofil para calon korban yang kaya, mempunyai keinginan mendesak untuk menyaksikan Coldplay, namun memiliki keteledoran dalam memperhitungkan risiko," jelas Reza.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka.

Ia diduga kuat menipu dengan dalih menjual tiket Coldplay dan meraup uang hasil penipuannya hingga Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

Mahasiswi Universitas Trisakti ini telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kantornya, Senin kemarin.

Baca juga: Ditipu Ghisca Debora, Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 juta

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

Padahal, sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Penipu itu juga turut dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat. Ia juga menyatakan siap untuk diproses hukum.

"Saya Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata Ghisca Debora Aritonang di akhir konferensi pers.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com