Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Perilaku Pamer Alat Kelamin Dapat Ditekan, Pakar: Salah Satunya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Kompas.com - 21/11/2023, 23:36 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku memperlihatkan alat kelamin atau ekshibisionisme belum lama ini terjadi di Depok, Jawa Barat.

Tindakan tersebut membuat pelaku yang berinisial ARF (19) ditangkap polisi akibat perbuatannya yang memamerkan alat kelaminnya kepada perempuan yang ia temui di jalan.

Berkait hal itu, Ahli psikologi forensik, Kasandra Putranto menyebut perilaku menyimpang seperti memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain sebenarnya dapat ditekan, salah satunya dengan pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Orang Pamer Alat Kelamin Makin Marak Terjadi, Ahli Psikologi Forensik: Antisipasi Harus Mulai dari Keluarga

"Ini demi memberikan efek jera dan mencegah perilaku berulang," kata Kasandra kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Kasandra menjelaskan, tindakan pengawasan dan penegakan hukum perlu melibatkan kerjasama antara pihak kepolisian, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk melaporkan dan menindak pelaku.

Kemudian, pendidikan dalam keluarga terhadap orangtua dan anak juga penting demi memastikan pengembangan keterampilan sosial emosional.

"Terutama pada tahap perkembangan yang kritis seperti masa remaja," ujarnya.

Baca juga: Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Mengaku Gabut Keliling Depok untuk Pamer Alat Kelamin ke Perempuan

Demi membantu memahami batasan perilaku yang tepat dan membangun hubungan sehat dengan orang lain, kata Kasandra, diperlukan untuk memberikan dukungan emosional dan mempromosikan nilai-nilai yang positif.

"Pendekatan lingkungan berperan penting dalam meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap situasi sekitar agar mampu mencegah perilaku menyimpang dan melindungi individu yang berpotensi menjadi korban," jelasnya.

Selanjutnya, pendidikan dan kesadaran tentang konsekuensi dan dampak negatif dari perilaku menyimpang seperti ekshibisionis juga menjadi bagian penting lainnya untuk menekan perilaku menyimpang.

Hal ini bisa dilakukan melalui kampanye sosial, program pendidikan di sekolah, dan penggunaan media agar terhindar dari potensi risiko menjadi pelaku atau korban.

Baca juga: Perilaku Menyimpang Pamer Kelamin Terus Berulang, Pakar: Dampak Masifnya Paparan Pornografi di Medsos

"Bantuan psikologis terhadap korban untuk mengatasi trauma dan mengelola emosi, serta terhadap pelaku perilaku menyimpang demi mengubah perilaku secara efektif," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com