Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Thailand, Christoper Stefanus yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro

Kompas.com - 21/11/2023, 23:01 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan dan penggelapan mobil artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto alias Steven tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2023).

Steven dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, ia tiba dengan mobil SUV berwarna putih sekitar pukul 22.09 WIB. Steven menggunakan polo shirt berwarna biru dongker. Tangan Steven diborgol dengan kabel tis.

Penyidik menggiring Steven ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Saat ditanyai awak media, Steven tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia terus berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).

Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.

Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022.

Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.

Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.

Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.


Baca juga: Proses Hukum Kasus Penipuan yang Menimpanya Terasa Lambat, Jessica Iskandar Curhat ke Kapolri
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com