Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Buruh Tuntut UMK Kota Bekasi 2024 Naik, Pemkot Usul 14,02 Persen tapi Dinilai Beratkan Perusahaan

Kompas.com - 25/11/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 16 persen.

Tuntutan itu diutarakan para buruh dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Kota Bekasi, Kamis (23/11/2024).

Setelah adanya kenaikan UMP Jawa Barat hanya 3,57 persen, para buruh khawatir kenaikan UMK juga tak jauh dari UMP.

Baca juga: Ada Demo Buruh Berkait UMP di Depan Mega Bekasi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Buruh menganggap keberadaan PP Nomor 51 merugikan buruh, sebab aturan tersebut mengarah pada upah murah.

"Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaikkan 16 persen, selama pemerintahan (ini) lebih pro kepada Apindo," ujar orator di atas mobil.

Imbas demo

Laju sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek sampai Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi, dan pintu masuk tol Bekasi Barat, sempat tersendat akibat demo itu.

"Untuk demo di kota Bekasi, keluhan pengusaha hanya berupa keterlambatan bagi kendaraan distribusi yang melewati Jalan Jendal A Yani," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023).

Demo juga merugikan pendistribusian barang perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dampak Demo Buruh di Bekasi, Pengusaha Keluhkan Keterlambatan Distribusi Barang

"Memang sangat merugikan dalam pendistribusian barang, baik yang akan menuju Timur, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan seterusnya. Begitu juga sebaliknya," ujar Farid.

Akibatnya, lanjut Farid, sejumlah perusahaan tidak mendapatkan barang sesuai waktu kesepakatan.

"Ada beberapa pengusaha yang melaporkan mereka tidak dapat mengirim atau menerima bahan baku sesuai jadwal yang sudah disepakati," imbuh dia.

Kenaikan 14,02 persen

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengusulkan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 naik 14,02 persen atau Rp 723.186, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.881.434.

Gani sudah menandatangani surat usulan kenaikan UMK tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya telah tanda tangani pengusulan UMK (naik) 14,02 persen dari tuntutan buruh yang sebelumnya 16 persen," ujar Gani dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Pj Wali Kota Usulkan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5.881.434

Gani berujar, UMK Kota Bekasi nantinya akan diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Sebagai Pj Wali Kota, dia hanya bisa menyampaikan usulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com