Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Investasi Bodong, 76 Pensiunan Guru Diiming-imingi Keuntungan Lima Persen Tiap Bulan

Kompas.com - 25/11/2023, 16:33 WIB
M Chaerul Halim,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 76 pensiunan guru mengaku diming-imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya jika mau berinvestasi di PT FIM. Namun, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

"Iming-imingnya akan diberikan hasil sekitar 4 sampai 5 persen per bulannya selama dua sampai lima tahun," kata kuasa hukum korban Mochammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).

Selain itu, PT FIM juga meyakinkan para korban agar tak takut berinvestasi. Sebab, dana investasi yang telah digelontorkan para nasabahnya telah diasuransikan.

Baca juga: Jadi Korban Investasi Bodong, 76 Pensiunan Guru Lapor Polisi

"Jika PT FIM mengalami kebangkrutan, uang nasabah akan dikembalikan melalui asuransi," ucap dia.

Mendengar hal itu, para korban lantas tertarik, hingga bersedia menginvestasikan uangnya di PT FIM.

Para korban kemudian menyetorkan uang modal investasi itu bervariasi, ada yang Rp 98 juta, Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.

"Mereka (korban) ini uangnya itu juga bukan memang punya uang (tabungan), tapi mereka memperoleh dari pinjaman di bank dengan jaminan SK pensiunan," tambah Muchsin.

Seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan kepada para korban itu rupanya tak terwujud hingga saat ini. Padahal, para korban sudah menagih ke PT FIM.

Baca juga: 2 Tahun Tertipu Investasi Bodong, Korban Rugi Rp 800 Juta

"Kami sudah tagih segala macam dan (PT FIM) sudah berjanji kembalikan uangnya tapi sampai sekarang tidak terealisasi," kata Muchsin.

Atas hal itulah, para pensiunan guru itu melaporkan kasus dugaan investasi bodong PT FIM ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).

Laporan itu tergistrasi dengan nomor polisi: LP/B/7120/X1/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 November 2023.

Para pensiunan guru itu melaporkan Direktur Utama PT FIM berinisial MY beserta dua koleganya, yakni M dan WW.

"Laporan polisi ada dugaan pidana penipuan, penggelapan, TPPU dan tindak pidana perbankan. Kami laporkan dugaan itu dengan terlapor saudara MY dkk dan juga berada di bawah satu perusahaan mereka," ucap Muchsin.

Baca juga: Nestapa Pria di Jaksel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Rp 800 Juta Plus Utang ke Bank Rp 450 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com