Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Tertipu Investasi Bodong, Korban Rugi Rp 800 Juta

Kompas.com - 31/10/2023, 15:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ilman Alanton Sudarwan (29) menjadi korban penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan pria berinisial TAL.

Korban menyebut, penipuan berkedok investasi itu memiliki sistem mirip dengan skema ponzi.

"Hari ini kami melaporkan saudara TAL atas dugaan penipuan dan penggelapan. Konteksnya dia bermodus investasi, mengajak orang investasi, tetapi nyatanya hanya gali lubang, tutup lubang," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Nestapa Pria di Jaksel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Rp 800 Juta Plus Utang ke Bank Rp 450 Juta

Ilman menjelaskan, TAL merupakan seorang direktur utama dari sebuah perusahaan yang beralamat di Jakarta Selatan.

Perusahan yang dikelola TAL, kata Ilman, berfokus pada instrumen perdagangan.

Mereka bekerja dengan cara mencari supplier untuk memenuhi barang yang diminta oleh klien.

"Jadi perusahaan ini tuh berusaha memenuhi permintaan buyer A misal. Nanti perusahaan yang cari supplier-nya, ke petani atau tengkulak," ungkap dia.

Namun, belakangan, Ilman mengetahui sebenarnya perusahaan tak pernah memiliki satu pun klien.

TAL yang seolah-olah sibuk dengan para kliennya ternyata hanya gimik.

Baca juga: Pesan Heru Budi Kala Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Investasi Harus Bertambah

Sebab, klien yang disebut oleh terlapor ternyata TAL itu sendiri.

"Kami percaya karena terlapor itu bisa menunjukkan bukti chat, bukti transaksi penjualan, dan lain sebagainya. Tapi, setelah pembayaran mandek, kami akhirnya tahu ternyata dia juga yang menjadi pembeli. Dia cuma ubah nama dan pakai identitas palsu supaya kami percaya," ungkap Ilman.

"Jadi semuanya fiktif. Kalau penipuan kan biasanya ada yang berperan sebagai pembeli dan penjual, tetapi barangnya enggak ada. Sementara, kalau ini, sudah pembelinya tidak ada, supplier tidak ada juga. Semuanya dilakukan sama dia sendiri," lanjut dia.

Ilman mengaku telah menyetorkan uang Rp 800 juta kepada TAL selama dua tahun terakhir.

Uang itu disetorkan secara bertahap sejak pertama kali bergabung pada November 2021.

Baca juga: Ada Penipuan Rekrutmen Kerja di Satpol PP Tangsel, Wali Kota Minta Korban Lain Lapor

"Sejak bergabung, uang yang saya masukkan dikit-dikit sebenarnya. Mungkin Rp 30 juta. Sudah begitu, ada uang yang saya pinjam dari bank juga," imbuh dia.

Oleh karena itu, Ilman berharap aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku.

Apalagi korban TAL tak hanya segelintir. Korban menyebut sudah ada delapan orang yang merasa tertipu.

"Kalau ditotal, mungkin jumlah kerugian seluruh korban mencapai Rp 2 miliar. Ini yang baru ketahuan, mungkin masih ada korban lain di luar sana," kata Ilman.

Pelaporan atas dugaan penipuan atau penggelapan telah tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor polisi LP/B/3286/X/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com