JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bayi berinisial HNM tengah dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bayi yang baru lahir pada 1 November 2023 lalu itu kritis lantaran mengalami usus bocor.
Kasus ini bermula saat ibu bayi tersebut, Evayanti Marbun memeriksakan kehamilannya di RS Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 sebagai pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan.
Saat itu, Evayanti dirujuk dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama ke RS Hermina Podomoro karena harus melahirkan secara caesar, sama seperti persalinan sebelumnya.
Baca juga: Bayi Baru Lahir di Jakarta Utara Alami Kritis, Diduga akibat Malapraktik
“Dari hasil pemeriksaan dokter S di RS Hermina Podomoro, dinyatakan bahwa berat bayi dari klien kami sudah 3.200 gram atau 3,2 kilogram,” ujar kuasa hukum Evayanti, Charles Situmorang di RS Hermina Podomoro, Jumat (24/11/2023).
Karena berat badan bayi sudah terlalu besar, dokter S menyarankan Evayanti untuk segera menjalani operasi caesar.
Evayanti pun terkejut dan tidak percaya harus segera menjalani operasi.
Sebab, berdasarkan pemeriksaan dokter yang rutin memeriksa kehamilan Evayanti di RS Gading Pluit, seharusnya hari perkiraan lahir (HPL) bayinya sekitar 26 November 2023.
Karena tak percaya harus segera operasi, Evayanti kembali datang ke RS Hermina Podomoro untuk kontrol pada 21 Oktober 2023.
Kali ini dia datang sebagai pasien umum, bukan pengguna kartu BPJS.
Evayanti kembali diperiksa oleh dokter S.
“Klien kami menjelaskan kepada dokter S bahwa HPL-nya itu tanggal 26 November, kok langsung dilakukan tindakan? Saat itu, Ibu Evayanti juga dalam keadaan baik-baik saja dan juga masih bekerja,” ujar kuasa hukum Evayanti yang lain, Rio Tambunan.
Baca juga: Bayi Baru Lahir yang Kritis di Jakut Sempat Didiagnosis Berbeda, Awalnya Disebut Penyempitan Usus
“Sementara, dokter S bilang caesar itu bisa maju dua minggu dan bisa mundur dua minggu. Akhirnya disepakati 12 November 2023 untuk operasi caesar,” lanjut dia.
Kemudian, pada 25 Oktober 2023, Evayanti kembali kontrol ke RS Hermina Podomoro sebagai pasien BPJS.
“Dokter S melakukan pengecekan dan menyampaikan harus segera dilakukan operasi. Katanya, tanggal 31 Oktober 2023. Nah, klien kami bingung, kan sudah disepakati 12 November 2023. Terakhir, dokter S menetapkan tanggal tindakan pada 1 November 2023,” ungkap Rio.