JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, kegiatan razia bakal digencarkan untuk meredam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini meningkat di wilayahnya.
“Bilamana kami menemukan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat saat razia, kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menutup akses peredaran kendaraan bodong yang mungkin memang hasil pencurian,” ujar dia di kantornya, Sabtu (25/11/2023).
Selain melakukan razia, Bintoro mengungkap, beberapa upaya lain bakal dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya dengan melakukan deteksi dini terhadap pelaku curanmor yang pernah ditangkap alias residivis.
Baca juga: Ada 10 Kasus Curanmor di Jaksel Tiap Hari, Polisi: Sudah di Tingkat yang Tak Aman
Data residivis nantinya bakal dicek satu per satu untuk melihat kemungkinan apakah yang bersangkutan masih berkutat di lingkungan serupa atau tidak.
Setelah itu, aparat kepolisian bakal menggerebek beberapa tempat yang diduga menampung hasil pencurian dalam waktu dekat.
“Langkah-langkah kami untuk meredam aksi curanmor adalah melakukan deteksi dini terhadap pelaku sebelumnya. Selanjutnya kami upayakan pengungkapan terhadap penadah, yaitu mereka yang menampung barang-barang curian ini,” tutur dia.
Sebagai informasi, tingkat curanmor di Jakarta Selatan dalam dua pekan terakhir mengalami peningkatan.
Ada 7-10 kendaraan bermotor yang raib setiap harinya dalam kurun waktu tersebut.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan beberapa upaya guna meredam aksi curanmor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.