JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 302 pengendara motor melanggar aturan lalu lintas di simpang Stasiun Cikini, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) pagi.
Pengamatan Kompas.com pukul 07.30 WIB, jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara motor yang melawan arah. Mereka melintas dari Jalan Cikini Kramat menuju Pegangsaan Timur, lalu berbelok ke Cilosari.
Dalam satu jam, sebanyak 200 pengendara motor melawan arah. Bahkan, 40 di antaranya naik dan melintas di trotoar sebelum turun ke jalan raya.
Baca juga: Rayakan Maulid Nabi dengan Makan Bajamba, Tradisi Minangkabau yang Dibawa Para Perantau...
Sementara itu, ada 100 pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Baik pengemudi, atau pembonceng.
Lalu, ada satu pengendara motor yang melakukan bonceng tiga. Pengemudinya pria, dengan wanita yang menggendong anak di pangkuan sebagai pembonceng.
Meski ada banyak pelanggaran, kondisi lalu lintas di simpang Stasiun Cikini relatif ramai lancar. Tidak terjadi kemacetan signifikan yang membuat aliran lalu lintas terhambat.
Baca juga: Pembunuh Lansia di Bekasi Ditangkap, Ternyata Saudara Sendiri
Namun, kondisi sisi Jalan Pegangsaan Timur cukup semrawut. Sebab, ada banyak motor dan bajaj yang parkir di sisi kiri dan kanan jalan.
Kondisi itu membuat Jalan Pegangsaan Timur semakin sempit. Apalagi dengan adanya pembangunan di depan Kantor Perumda Pasar Jaya.
Apabila sebelumnya bisa dilalui dua mobil, kini hanya bisa dilalui satu mobil secara perlahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.