BEKASI, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap pembunuh seorang lansia berinisial S (78) di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/11/2023).
"(Pelaku) sudah (diamankan), sudah ditahan," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (27/11/2023).
Hotma mengatakan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan persaudaraan. Korban merupakan kakak sepupu pelaku.
Baca juga: Lansia Tewas di Bekasi, Ada Luka Robek di Leher
"Mereka itu sepupu. Yang meninggal itu abang sepupunya," tuturnya.
Karena masih keluarga, rumah pelaku dan korban juga berdekatan.
"Depan-depanan rumahnya, enggak jauh lah," imbuh dia.
Lebih lanjut, kata Witrionaldi, pelaku melakukan aksinya secara spontan tanpa perencanaan.
"Enggak ada (unsur perencanaan), spontan saja pas dia ketemu, tidak ada rencana," imbuhnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Baca juga: Dinkes DKI: Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakbar Masih Tahap Sosialisasi
"Pelaku ini memang petani, dia pulang kerja makanya bawa pisau," tutur Hotma..
Sejauh penyelidikan polisi, pelaku mengaku tega menikam kakak sepupunya karena sakit hati istrinya dekat dengan korban.
"Diduga pelaku ini cemburu sama istrinya. Cemburu sakit hati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, S ditemukan tewas dengan luka robek di bagian leher di Kampung Belendung RT 018 RW 06, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/11/2023).
Kronologi penemuan jenazah S bermula saat tetangga korban bernama Niming mendengar teriakan Dwi Putri, cucu dari korban.
"Dwi melihat korban sudah bersimbah darah di TKP. Ada luka robek pada bagian leher diduga akibat benda tajam," ujar Hotma.
Dwi pun melaporkan peristiwa tersebut ke RT setempat dan Polsek Babelan mendatangi TKP untuk penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.