JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berseru "bebaskan Fatia-Haris" dalam sidang agenda sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Pengamatan Kompas.com, momen itu terjadi ketika Haris selesai membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).
"Saya meyakini bahwa perkara ini bukan perkara tindak pidana sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum saya dan catatan saya di atas," kata Haris di ruang sidang.
"Untuk itu, Majelis Hakim yang terhormat, yang dicintai keluarganya, untuk itu saya memohon untuk dilepas dari dakwaan dan tuntutan kepada saya dan Fatia dalam perkara ini," tutur dia lagi.
Baca juga: Hari Ini, Haris-Fatia Akan Bacakan Pembelaan dalam Sidang Kasus Lord Luhut
Usai seluruh nota pembelaan dibacakan, pendukung Haris-Fatia yang memenuhi ruang sidang langsung meneriakkan kalimat penyemangat ke Haris Azhar.
"Bebaskan Fatia-Haris! Bebaskan Fatia-Haris!," kata massa pendukung Haris-Fatia di ruang sidang, sambil mengepalkan tangan ke udara.
Selama 30 detik, pekik suara penyemangat itu terdengar di ruang sidang.
Massa baru berhenti setelah Majelis Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menginstruksikan kepada kuasa hukum Haris-Fatia untuk meminta massa berhenti berteriak.
Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Haris Azhar: Episode Lanjutan Praktik Represi Negara
Agenda sidang terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini memasuki pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Mereka berdua dituntut hukuman penjara oleh JPU dengan masa tahanan yang berbeda.
Haris dituntut 4 tahun penjara, sedangkan Fatia dituntut 3,5 tahun.
Tuntutan itu diberikan karena keduanya dianggap terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sidang kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.