BEKASI, KOMPAS.com - M (64), pembunuh lansia berinisial S (76) di Babelan, Kabupaten Bekasi, mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut telah menyetubuhi istrinya.
Perkataan itu membuat pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban hingga tewas.
"Pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban, lalu terjadi korban langsung dibanting dan diinjak lehernya oleh pelaku," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan di Atap Rumahnya, Diduga Sudah Meninggal 24 Jam
Sementara itu, di sisi lain, keluarga korban membantah adanya dugaan perselingkuhan antara S dan istri M.
"Tidak benar sama sekali, pelaku mengaku perselingkungan semata-mata karena ingin membela diri," ujar Erika, cucu korban, saat dihubungi Kompas.com.
Erika melanjutkan, istri dan anak pelaku juga telah mendatangi keluarganya untuk meminta maaf dan membantah adanya dugaan itu.
"Anak dan istrinya pelaku juga sudah minta maaf. Mereka tidak membenarkan itu," ucap Erika.
Sebelumnya diberitakan, S ditemukan tewas dengan luka robek di bagian leher di Kampung Belendung RT 018 RW 06, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Bunuh Kakak Sepupu yang Sudah Lansia di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Istri Dekat dengan Korban
Kronologi penemuan jenazah S bermula saat tetangga korban bernama Niming mendengar teriakan Dwi Putri, cucu dari korban.
"Dwi melihat korban sudah bersimbah darah di TKP. Ada luka robek pada bagian leher diduga akibat benda tajam," ujar Hotma.
Dwi pun melaporkan peristiwa tersebut ke RT setempat dan Polsek Babelan mendatangi TKP untuk penyelidikan.
Baca juga: Pembunuh Lansia di Bekasi Ditangkap, Ternyata Saudara Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.