JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri melakukan pembongkaran bangunan di lahan milik RSUD Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (27/11/2023) siang.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan menyampaikan, bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin.
"Kita melakukan pengamanan lahan milik daripada RSUD Cipayung yang dikuasai masyarakat tanpa hak atau izin dari Pemprov DKI Jakarta," kata Eka dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
Baca juga: Usai Bongkar Kafe Remang-remang di Cilincing, Pemkot Jakut Bakal Bina Para Pekerja di Sana
Pembongkaran bangunan di atas lahan seluas 6.770 meter persegi itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan.
Selain itu, rencananya pihak RSUD Cipayung juga akan membangun sarana dan prasarana di lahan tersebut.
"Ini kurang lebih 16 KK (kepala keluarga) terdampak," tutur Eka.
Adapun proses pembongkaran bangunan sempat mendapat penolakan sejumlah warga yang telah menempati lahan bertahun tahun.
Baca juga: Lurah Pejaten Barat Bongkar Puluhan Bangunan di Atas Saluran Air
Kendati demikian, warga tak mampu berbuat banyak ketika alat berat mulai menghancurkan bangunan yang ada di lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.