JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (29/11/2023).
"Besok, pukul 14.00 WIB di Bareskrim, Mabes Polri," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Djamaludin menambahkan, tak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menghadapi pemeriksaan besok.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL karena Berstatus Tersangka
Ia berjanji Syahrul Yasin Limpo akan bersikap kooperatif saat pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Semua mengalir saja, apa yang ia (SYL) ketahui dan alami, itu saja," ucap Djamaludin.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum mengonfirmasi terkait pemeriksaan ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: 91 Saksi dan Beberapa Barang Bukti Jadikan Firli Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.