JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan disegel dan ditutup permanen karena ditemukan narkoba.
“Hari ini, kami bersama beberapa stakeholder terkait melakukan penutupan usaha karena ditemukannya obat-obatan terlarang atau narkoba,” kata Arifin kepada wartawan usai melakukan penyegelan, Selasa (28/11/2023)
Arifin menambahkan, penutupan Kafe Kloud Sky Dining & Lounge didasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen
Menurut dia, kafe tersebut melakukan satu dari tiga pelanggaran yang bisa mengakibatkan tempat usaha ditutup atau dikenakan sanksi administratif.
“Apabila ditemukan salah satu dari tiga jenis pelanggaran, tempat usaha dapat ditutup. Dalam hal ini pelanggaran yang ditemukan adalah narkoba,” tutur dia.
Penyegelan dan penutupan ini juga berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI. Sebab, Satpol PP tak bisa melakukan penutupan bila tak mendapatkan rekomendasi.
“Jadi ada surat dari Dinas Pariwisata dan pencabutan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI. Makanya kami lakukan tindakan tegas penutupan hari ini,” terang dia.
Baca juga: 5 Fakta Baru yang Terungkap Saat Polisi Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati, Kloud Sky Dining & Lounge.
Usulan itu dilayangkan setelah beberapa pil ekstasi ditemukan polisi di dalam area kafe ketika melakukan razia, Minggu (19/11/2023).
Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H ditetapkan sebagai tersangka. A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.
H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dan D merupakan seorang bandar narkoba.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati secara Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.