Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru yang Terungkap Saat Polisi Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati

Kompas.com - 28/11/2023, 07:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan lima fakta baru setelah rekonstruksi terkait peredaran narkoba di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023), berakhir.

“Ada lima fakta baru yang ditemukan penyidik dalam rekonstruksi hari ini,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada wartawan di lokasi, Senin.

Calvin menerangkan, tiga tersangka dalam kasus ini, yakni A, D, dan H sudah beberapa kali menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati secara Tertutup

Setidaknya ada empat tempat yang pernah dipakai ketiga tersangka untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Yang pertama di kafe kawasan Senopati, kafenya sudah kami razia. Kemudian, ketiganya secara bergantian menggunakan narkoba di rumah masing-masing, baik rumah A, D, dan H,” tutur dia.

Dua tempat berikutnya, lanjut Calvin, berada di salah satu kafe di Jakarta Barat dan sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami belum bisa sebutkan dua nama lokasinya, karena kami masih mendalami soal ini. Tapi yang jelas, di empat lokasi itu juga terjadi transaksi narkoba,” tutur dia.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Usulan Polri Terkait Pencabutan Izin Tempat Hiburan Malam di Senopati

Fakta selanjutnya yang terungkap dalam rekonstruksi adalah perihal asal-usul narkoba atau ekstasi yang digunakan tersangka A.

Calvin mengatakan, saat A digerebek anggotanya di Kafe Kloud, Minggu (19/11/2023), A ternyata tengah mengonsumsi ekstasi yang didapat dari H dan D.

“Jadi tersangka A ini mendapat ekstasi dengan cara membeli ke H. H dapat barangnya dari D (bandar),” ungkap dia.

Kemudian, fakta berikutnya yang terungkap adalah mengenai siapa saja sosok yang diduga mengonsumsi ekstasi saat peristiwa penggerebekan.

Sosok itu adalah tersangka A dan dua rekannya, yang salah satunya diketahui merupakan saksi berinisial O.

Hanya, ketiganya belum sempat mengonsumsi ekstasi waktu itu. Sebab, aparat kepolisian keburu melakukan penggerebekan.

Baca juga: Penasihat Hukum Keluarga Imam Masykur Puas dengan Tuntutan Hukuman Mati 3 Oknum Anggota TNI

"Fakta ketiga, barang yang dibeli (dari H dan D) hendak digunakan tersangka A dan temannya O atau saksi O di lokasi ini pada saat kita lakukan razia,” ucap Calvin.

Fakta keempat yang terungkap adalah A disebut berusaha menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com